Berjalannya Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Gorontalo Bahas Pilkada Serentak 2024.

Coolturnesia - Gorontalo - Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait tahap kedua dana hibah pelaksanaan Pilkada serentak sebesar 60%, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri RI, maksimal diserahkan 10 Juli 2024. Hal itu diungkapkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo. Senin (13-05-24).

“Masalah pendanaan (Hibah anggaran untuk pelaksanaan Pilkada, red), kami siap paling lambat tanggal 10 Juli,” ungka Nelson.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, berharap pengalokasian anggaran bagi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Gorontalo itu, tidak akan mempengaruhi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai di lingkungan pemerintahannya.

“Kami berusaha demikian, oleh karena itu diawal ini dana Alokasi Umum (DAU) terkait proyek-proyek kita tahan. Karena prioritas untuk hak-hak pegawai negeri, bagi aparat, termasuk untuk dana pemilu,” jelas Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.

Terkait tanggal maksimal penyerahan NPHD bagi pelaksanaan Pilkada Serentak, hal itu dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain. Dana yang akan diserahkan sekira 60% dari total hibah bagi penyelenggara Pilkada.

“Dari Kaban (Kepala Badan) Keuangan menyampaikan, bahwa ini akan dicairkan dua kali. bulan Juni dan Juli, sebesar 60% dari total sekitar 29,7 sekian miliar rupiah,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Gorontalo.

0 Comments

Leave A Comment