Coolturnesia - Limboto - Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026 tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran Sekretaris Daerah Sugondo Makmur yang selama ini menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis (6/11/2025), dihadiri oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta jajaran TAPD. Ketidakhadiran Sekda dalam pembahasan kali ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi resmi DPRD kepada Bupati Gorontalo terkait usulan penonaktifannya.
Meski demikian, proses pembahasan antara Banggar dan TAPD berjalan kondusif. Fokus rapat diarahkan pada sinkronisasi prioritas program pembangunan serta penetapan plafon anggaran sementara untuk tahun 2026.
“Rapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Banggar hadir dengan formasinya, begitu pula TAPD. Hari ini sebagian besar anggota TAPD ikut dalam pembahasan,” ujar Anggota Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai.
Jayusdi menyampaikan pihaknya menargetkan proses pembahasan dapat selesai tepat waktu, sehingga penetapan APBD 2026 dapat dilakukan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Gorontalo.
“Kami menargetkan tanggal 26 November APBD 2026 sudah bisa disahkan. Itu akan menjadi kado spesial untuk Kabupaten Gorontalo,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, memastikan TAPD tetap bekerja secara kolektif dan koordinatif. Dirinya menegaskan bahwa setiap pembahasan yang bersifat mendasar tetap akan dikomunikasikan dengan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan Sekda selaku Ketua TAPD.
“TAPD tetap menjalankan tugas sebagaimana mekanisme yang berlaku. Setiap substansi penting akan diteruskan dan dikoordinasikan dengan pimpinan daerah,” ujarnya.
Dengan demikian, agenda penyusunan APBD 2026 di Kabupaten Gorontalo dipastikan tetap berjalan sesuai tahapan aturan perundang-undangan, meskipun dinamika internal pemerintahan tengah berlangsung.
Banggar dan TAPD Kompak, Pembahasan Anggaran 2026 Tetap Stabil Tanpa Sekda