Coolturnesia – Gorontalo – Untuk bisa menukarkan uang dengan uang kertas cetakan baru pada loket maupun kas keliling, masyarakat harus mendaftarkan diri di aplikasi PINTAR, https://pintar.bi.go.id terlebih dahulu.
Selain dapat memilih lokasi penukaran, masyarakat harus mencantumkan identitas diri dan jumlah uang yang hendak ditukarkan. Setiap orang maksimnal menukarkan uang sebanyak Rp4.300.000.
Berikut cara akses aplikasi pintar:
1. Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/).
2. Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.
3. Kemudian, pilih 'Provinsi' sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru.
4. Setelah itu, klik 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat.
5. Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik 'Pilih' Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik 'Lanjutkan'.
6. Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran.
7. Checklist kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'.
8. Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan.
9. Simpan bukti pemesanan. Unduh bukti pemesanan dengan mengklik 'Download Bukti Pemesanan'.
10. Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.
Selain menyediakan layanan penukaran uang, BI Gorontalo juga memperkuat pendistribusian uang tunai melalui layanan setoran bayaran perbankan dan kas titipan. Dengan demikian, seluruh bank dapat memastikan ketersediaan uang dalam jumlah dan pecahan yang dibutuhkan oleh masyarakat di seluruh wilayah Gorontalo.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan penukaran uang dan jadwal kas keliling, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi BI atau mengakses aplikasi PINTAR.(*)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah