Coolturnesia - Bank Indonesia mengeluarkan langkah kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan, termasuk memitigasi risiko Covid-19.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Budi Widihartanto mengatakan langkah itu dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi dan berbagai langkah kebijakan yang telah diambil sebelumnya.
"Yang pertama adalah meningkatkan intensitas 'triple intervention' agar nilai tukar Rupiah bergerak sesuai dengan fundamentalnya dan mengikuti mekanisme pasar," ujarnya.
Untuk itu, Bank Indonesia akan mengoptimalkan strategi intervensi di pasar DNDF, pasar spot, dan pasar SBN guna meminimalkan risiko peningkatan volatilitas nilai tukar Rupiah.
Langkah kedua yaitu menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing Bank Umum Konvensional, dari semula 8 persen menjadi 4 persen yang berlaku mulai 16 Maret 2020.
Penurunan rasio GWM Valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar 3,2 miliar dolar AS dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas.
"Ketiga adalah menurunkan GWM Rupiah sebesar 50bps yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor, yang dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Pemerintah," bebernya.
Kebijakan itu diharapkan dapat mempermudah kegiatan ekspor-impor melalui biaya yang lebih murah. Kebijakan akan diimplementasikan mulai 1 April 2020 untuk berlaku selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.
Langkah keempat adalah memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan Rupiah.
Sedangkan langkah kelima menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan perekonomian, termasuk dampak Covid-19 serta terus memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait, untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat reformasi struktural," pungkasnya.
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah