Coolturnesia - Gorontalo - KPU Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) dan evaluasi penyusunan laporan keuangan Pilkada 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Gorontalo itu, dihadiri oleh seluruh sekretariat Badan Adhoc, yakni PPK dan PPS se-Kabupaten Gorontalo. Kamis 19 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan S. Dehi, menjelaskan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk memastikan, bahwa setiap laporan pertanggungjawaban keuangan Pilkada 2024 disusun dengan baik dan tepat waktu.
Menurutnya, evaluasi tersebut sangat krusial sebagai langkah untuk menilai sejauh mana progres pelaporan keuangan dana hibah Pilkada yang telah dilaksanakan.
Sowan Dehi juga menekankan pentingnya penggunaan aplikasi SITAB dalam memudahkan pengelolaan dan pelaporan keuangan.
“Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif bagi Badan, Adhoc untuk mengelola dana hibah dan meminimalkan potensi kesalahan dalam pencatatan keuangan,” terang Sowan..
Lebih lanjut, Sowan mengingatkan agar laporan pertanggungjawaban keuangan Pilkada 2024 disampaikan paling lambat pada akhir 2024.
Dalam kesempatan itu, peserta juga diberi pemahaman mengenai tata cara penggunaan aplikasi SITAB, yang telah disesuaikan dengan regulasi. Melalui aplikasi tersebut, Badan Adhoc dapat dengan mudah melakukan input dan validasi data keuangan yang diperlukan dalam laporan pertanggungjawaban mereka.
Pada gelombang I (satu) itu, diikuti 9 Kecamatan antara lain Kecamatan Asparaga, Tolangohula, Mootilango, Boliyohuto, Bilato, Pulubala, Tibawa, Limboto Barat, dan Biluhu.(*)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah