Coolturnesia - Gorontalo - Ditandai dengan pemukulan alat musik khas Gorontalo, Polopalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendeklarasikan pembentukan kabupaten/kota kreatifnya. Sebelumnya dilakukan pengukuhan Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Gorontalo. Pengukuhan dilakukan direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif, dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Rabu (10/05).
Deklarasi dan pengukuhan ini dinilai sebagai upaya yang strategis dan penting sebagai prakarsa menciptakan kabupaten kota kreatif. Diharapkan hal itu tidak sebatas seromomial belaka, tetapi dibutuhkan kreatifitas untuk meningkatkan perekonomian di kabupaten/kota kreatif itu sendiri.
Sampai saat ini, dari enam kabupaten/kota di Gorontalo, baru dua kabupaten yang telah ditetapkan sebagai kabupaten Kreatif. Yaitu Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.
Sementara yang saat itu diusulkan menjadi kabupaten/kota kreatif adalah Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo.
Kepala Dinas Periwisata Provinsi Gorontalo menjelaskan, dengan konsep Si Kata Kreatif, pengembangan potensi ekonomi kreatif akan berjalan lebih optimal dan dapat mendorong tidak hanya terbukanya lapangan kerja baru, tapi juga meningkatnya pendapatan para pelaku UMKM,
“Konsep Kabupaten/Kota kreatif, juga bisa menjadi refleksi dari pembangunan pariwisata berkelanjutan Provinsi Gorontalo,” ujar Aryanto Husain.
Sementara itu Penjabat Gubernur Gorontalo dalam sambutan yang dibacakan Asisten III Sekda Provinsi Gorontalo, Sutan Rusdi, Si Kata Kreatif merupakan tonggak awal meningkatkan perekonomian daerah melalui sektor Ekonomi kreatif, pariwisata dan beragamnya produk Para Pelaku UMKM.
Segara nasional sebagaimana kerap diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno, kontribusi ekraf sudah meningkat tajam dalam PDRB nasional, sekarang telah mencapai 7,8% atau kurang lebih 1300 triliun.
Presiden Jokowi sendiri telah mengamanatkan bahwa ekonomi kreatif khususnya UMKM, akan menjadi tulang punggung perekonomian nasional di masa akan datang. Apalagi disusul kebijakan terkait dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.(*as)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah