Penandatanganan dokumen matriks APBDP oleh Ketua TAPD Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur

Coolturnesia - Limboto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi menyepakati tindak lanjut hasil evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen matriks tindak lanjut hasil evaluasi yang digelar dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (20/8).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sugondo Makmur dan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, serta disaksikan jajaran Badan Anggaran DPRD dan anggota TAPD lainnya.

Sugondo menjelaskan, kesepakatan ini merupakan langkah lanjutan atas evaluasi P-APBD yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. “Dengan ditandatanganinya dokumen ini, seluruh catatan hasil evaluasi telah ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Tahapan berikutnya, hasil kesepakatan tersebut akan diproses melalui penerbitan nomor registrasi oleh Biro Hukum Provinsi Gorontalo. Setelah itu, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

0 Comments

Leave A Comment