Coolturnesia - Gorontalo - Meski mudah mendaftar untuk menukarkan uang pecahan kecil di kas keliling Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo, melalui website https://pintar.bi.go.id, namun untuk bisa daftar memesan, tidak semudah yang dibayangkan. Acapkali karena terlambat memesan, ketika memilih lokasi penukaran yang tertera pada website SI PINTAR, oleh sistem pada https://www.pintar.bi.go.id, dijawab “kuota penukaran sudah habis terpesan. Anda bisa memilih lokasi kas keliling lain yang tersedia”. Namun sayang, kalau tidak beruntung, pada lokasi kas keliling lain yang pendaftarannya dibuka, semua kuota penukarannya sudah penuh terpesan.
Tingginya minat masyarakat untuk menukarkan uangnya, menjadi penyebab utama kas keliling cepat penuh terpesan. Padahal KPwBI Provinsi Gorontalo, untuk setiap lokasi kas keliling ditargetkan 300 kuota. Di mana setiap orang diberikan jatah penukaran maksimal 4,3 juta rupiah.
Instagram resmi cbp.rupiah, merilis jadwal pemesanan dan periode penukaran uang pecahan kecil. Di mana agar bisa melakukan pemesan, masyarakat dapat mengakses pintar.bi.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pemesanan untuk penukaran uang pecahan kecil dibagi dalam empat periode. Periode pertama, pemesanan dibuka pada 3 Maret 2025, dengan masa penukarannya 4 - 9 Maret 2025. Periode kedua, pemesanan dibuka pada 9 Maret 2025, dengan masa penukaran 10 - 16 Maret 2-25. Periode ketiga, pemesanan dibuka 16 Maret 2025, untuk masa penukaran 17 - 23 Maret 2025. Terakhir pada periode keempat, masa pemesanan 17 Maret 2025, dengan periode penukaran uang pada 24 - 27 Maret 2025. Setiap periode, waktu pemesanan penukaran uang kertas pecahan kecil, dimulai pukul 09.00 WIB, hingga kuota yang ditetapkan habis.
Meski Bank Indonesia membuka layanan kas keliling untuk menukarkan uang, cara lain untuk mendapatkan uang kertas pecahan kecil baru, dengan melakukan penukaran di kantor bank masing-masing. Terkait kapan, jumlah maksimal dan mekanisme penukaran uang, semua ditentukan oleh kebijakan bank masing-masing.(*as)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah