Foto Bersama Kankanwil Kemenkumham Gorontalo Dengan Para Penerima Sertifikat Merek.

Coolturnesia – Gorontalo – Tahun 2023 dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai Tahun Merek. Hal itu tentunya menjadi motivasi bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Senada dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengawali Tahun Merek ini dengan menyerahkan Sembilan sertifikat Merek kepada Para Pelaku Usaha dan UMKM di Provinsi Gorontalo.

Sertifikat itu diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo. Penyerahan dilakukan dalam Promosi dan Diseminasi Merek, yang dilaksanakan di hotel Grand Q, Kota Gorontalo. Penerima sertifikat merk tersebut di antaranya merek “AMGO” yang sudah cukup terkenal di Gorontalo, dan juga Merek “Iloni Restaurant” yang merupakan milik dari Aston Hotel.

Promosi dan Diseminasi Merek mengusung tema “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia”.

“Dengan adanya penyerahan sertifikat merk ini, diharapkan mampu menjadi penyemangat kepada para pelaku usaha dan UMKM serta masyarakat, untuk dapat semakin memahami betul tentang pentingnya melindungi Merk usaha yang dimiliki,” harap Heni.

Pada kesempatan tersebut, hadir mendampingi menyerahkan sertifikat merek, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, dan Pemeriksa Merek Madya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Layla Fitria.(*as)

0 Comments

Leave A Comment