Coolturnesia – Gorontalo – Pelaksanaan rekonsiliasi mutlak diperlukan, untuk pencocokan data transaksi SPAN (BUN) dan SAKTI (Satker K/L). Hal itu selaras dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor: PER-8/PB/2023, tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga.
“Di situ disebutkan, rekonsiliasi eksternal dilakukan oleh Satuan Kerja (satker) bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dilakukan setiap bulan dan dilaksanakan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya,” ujar Ari Sasuko, Kepala Seksi Vera KPPN Gorontalo.
Dalam rangka memenuhi Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor: ND-2595/PB.1/2022 tanggal 28 Juli 2024, hal Piloting Penguatan dan Pengembangan Peran KPPN melalui Standardisasi Kegiatan Manajemen KPPN, KPPN Gorontalo berkolaborasi dengan Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, setiap bulan melakukan penguatan substansi berupa Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Refreshment Akuntansi Pelaporan Keuangan.
“Hal itu dikarenkan masih terdapat beberapa Satker K/L yang belum menyelesaikan rekonsiliasi akibat terdapat perbedaan data antara Satker K/L dan KPPN,” ungkap Leni Marlina, Kepala Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan (ASPLK).
Kegiatan itu merupakan bagian dari rencana aksi pencapaian Kinerja Organisasi, serta dalam rangka mendukung implementasi Shadow Organization dan peningkatan kualitas peran sebagai Treasurer, Regional Economist dan Financial Advisory (TREFA).
“Pentingnya satker untuk segera menyelesaikan To Do List (TDL) dan Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK) pada Aplikasi MonSAKTI, dan segera tutup buku permanen, usahakan tidak di penghujung closed periode untuk menjaga traffic system,” ujar Kasi PSAPP, Alif Fahrudin, menambahkan,
Sementara itu, Kasi PSAPD, Mochamad Wahyudi, dan jajaran tim Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, turut mendampingi kegiatan dimaksud. Wahyudi menyampaikan, apabila terdapat kendala di sistem dapat menyampaikan Tiket ke HAI DJPb, agar dapat tertangani oleh Tim Pengembang SAKTI/MonSAKTI.
Sebelum menutup asistensi tersebut, untuk memastikan kendala rekonsiliasi di Satker K/L telah terpecahkan, Ari Sasuko melakukan diskusi interaktif dengan Satker K/L. Hal ini disambut antusias oleh peserta undangan.
“Mari kita wujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih untuk menghasilkan Laporan Keuangan yang handal dan berkualitas,” ajaknya. (*)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah