Coolturnesia - Gorontalo - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) PPK Kecamatan Tilango, dan PPS Desa Lobuto Timur, Kecamatan Biluhu. Pelantikan itu berlangsung di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Selasa, 18 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Roy menyatakan, pentingnya kerja sama antara PAW PPK dan PPS dengan lembaga yang telah ada.
Dia menekankan perlunya kontinuitas dalam program-program yang telah dirancang oleh PPK dan PPS yang sebelumnya. PAW PPK Kecamatan Tilango, Saridin Yusuf, telah resmi menggantikan Anita Datau, sementara Indriyati Sabudi dilantik sebagai PAW PPS Desa Lobuto Timur, menggantikan posisi sebelumnya yang dipegang oleh Firman S. Ahmad.
Pelantikan itu bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proses pemilihan umum di daerah tersebut. Pelantikan yang dilakukan itu merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Gorontalo, dalam memperkuat struktur penyelenggaraan pemilihan, sehingga proses demokrasi di tingkat lokal dapat berjalan dengan baik dan transparan.
“PAW yang baru dapat segera beradaptasi dan mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, demi tercapainya pemilu yang adil dan berkualitas di wilayah ini,” ujar Roy berharap.
Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris, Kasubbag, Rohaniawan, Ketua dan Anggota PPK.
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah