Coolturnesia - Komunitas Segala Sagela (KSS) menggelar pertemuan dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo. Pertemuan yang difasilitasi NSLIC/NSELRED Gorontalo itu, membahas kerjasama perluasan pemasaran produk UMKM anggota KSS.
Terkait pertemuan tersebut, pihak KPKNL Gorontalo mengaku menyambut baik kerjasama yang direncanakan itu. Astika Mulyasari salah satu Staf Pelaksana KPKNL mengaku, pihaknya telah menyediakan tempat yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM menjual produknya.
Selain menyediakan tempat untuk melakukan penjualan secara langsung melalui Warung Bakumpul, KPKNL juga menyediakan penjualan secara daring melalui Kedai Lelang UMKM.
“Ada dua project yang ditawarkan. Yang pertama menyediakan lahan yang disewakan dengan harga yang lebih rendah dari pada di luaran. Karena tujuanya untuk membantu UMKM. Yang kedua kedai lelang yang merupakan pemesaran secara online (daring) di website,” terang Astika Mulyasari.
Lebih lanjut Tika menjelaskan, untuk mendukung pelaksanaan kedai lelang, KPKNL menyediakan jasa titip produk yang akan dilelang tanpa biaya. Di mana seluruh produk yang akan dilelang akan dikumpulkan terlebih dahulu di KPKNL hingga mencapai kuota siap lelang. Produk-produk UMKM itu juga akan dipajang sebagai display produk.
Sementara itu, terkait rencana kerjasama yang akan dilakukan antara KSS dengan Bank Indonesia dan KPKLN, Manajer Analis FPPUKIS Bank Indonesia Gorontalo, Rifki Ismail, lebih menyoroti tentang pentingnya penguatan kelembagaan UMKM. Hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kelas UMKM.
“Intinya UMKM yang ada di Gorontalo ini perlu dilakukan penguatan kelembagaan. Karena ini bertujuan untuk meningkatkan UMKM. Yang tadinya kita sendiri-sendiri, dengan adanya kelembagaan bisa bergotong royong, membangun perekonomian bersama-sama secara kolektif,” ujar Rifki Ismail.
Dengan penguatan kelembagaan UMKM dalam satu lembaga berbadan hukum yang kuat, maka akan terbentuk korporatisasi UMKM. Dengan demikian, UMKM akan memiliki posisi tawar yang kuat, dan diharapkan dapat bersaing dengan perusahan besar.
“Kalau UMKM sudah berkorporatisasi saling bekerjssama, ini akan memperkuat posisi UMKM ini. Baik untuk meningkatkan skala usahanya, untuk kegiatan ke depan seperti bussines matching, ekspor dan melindungi eksistensi UMKM ini,” terangnya.
“jadi perlu kita Lindungi produk-produk murni asli UMKM dengan lembaga hukum yang lebih kuat,” pungkasnya. -as
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah