Coolturnesia – Gorontalo – Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Training of Triner (TOT)/pelatihan untuk pelatih. TOT diperuntukkan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Kabupaten Gorontalo.
Bimbingan Teknis (Bimtek) itu dibagi dalam tiga gelombang, dan dilaksanakan di tiga hotel berbeda di Kota Gorontalo, serta hari berbeda. Gelombang pertama diikuti PPK dan PPS dari enam kecamatan, Jumat, 8 November – Sabtu, 9 November. Gelombang kedua bagi PPS dan PKK dari tujuh kecamatan, Sabtu, 9 November -Minggu, 10 November. Gelombang ketiga bagi PPK dan PPS dari 5 kecamatan, Minggu, 10 November – Senin, 11 November 2024. Pelatihan diikuti 710 PPK dan PPS di seluruh Kabupaten Gorontalo.
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua saat membuka Bimtek mengatakan, tujuan pelaksanaannya, untuk memberikan pemahaman mendalam kepada PPK dan PPS, mengenai tata cara pelaksanaan pemungutan serta perhitungan suara pada Pilkada 2024, yang akan dilaksanakan Rabu, 27 November 2024.
“Pelaksanaan kegiatan hari ini sangat penting, sebagai bekal bagi calon-calon pelatih, untuk melatih KPPS (Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara). Keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024, ada di tangan KPPS,” tegas Windarto saat membuka TOT Gelombang kedua, di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Sabtu, 9 November 2024.
“KPPS dalam melaksanakan tugas, ditentukan dari apa yang didapat dari pelatihnya,” sambungnya.
Lebih lanjut Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo itu menjelaskan, keberhasilan KPPS dalam pelaksanaan pilkada, sangat tergantung dari pelatihan dan pemahaman yang diberikan para pelatihnya (PPK/PPS). Sehingga mereka mampu dan paham tata cara pemungutan dan penghitungan suara, mengoperasikan SIREKAP, dan ujungnya mengatasi permasalahan mungkin timbul dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Dengan dilaksanakannya Bimtek itu, diharapkan setiap anggota PPK dan PPS dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal, serta memastikan proses pemungutan suara berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah