Coolturnesia – Gorontalo – Pindah memilih dari seorang pemilik hak suara seringkali menjadi salah satu kendala yang terjadi di Tepat Pemilihan Suara (TPS) pada pelaksanaan pencoblosan. Mengantisipasi dan mencegah hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelayanan pindah memilih dan pencermatan salinan daftar pemilih tetap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024.
Kegiatan yang berlangsung Jumat, 15 November 2024 itu, digelar di salah satu restoran yang ada di Limboto tersebut, dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh Kabupaten Gorontalo, khususnya divisi perencanaan data dan informasi. Selain itu, hadir pula Anggota KPU Sowan Dehi, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, Bawaslu Kabupaten Gorontalo serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, saat membuka rapat itu menekankan pentingnya evaluasi, terhadap pelayanan pindah memilih di setiap wilayah PPK.
“Rakor ini juga bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih tetap, serta mengecek progres perekaman e-KTP di masyarakat yang sangat krusial dalam menentukan hak pilih pada Pilkada 2024,” ungkap Windarto.
Dalam kesempatan tersebut, Windarto mengungkapkan bahwa masih banyak warga Kabupaten Gorontalo yang belum melakukan perekaman e-KTP. Karena itu, dia mengharapkan agar PPK dapat berperan aktif dalam mendorong masyarakat, untuk segera merekam e-KTP guna memastikan data pemilih yang valid dan akurat.(*)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah