Coolturnesia – Gorontalo - Dalam rangka meningkatkan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), dilaksanakan One on One Meeting Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) dengan Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto. Senin, 12 Agustus 2024, di ruang Kepala Kanwil. One on One Meeting dibuka Kepala Bidang PAPK, Muhamad Afifudin Ikhsan.
“Bidang PAPK telah melakukan kajian mini yang mungkin bisa dijadikan bahan masukan oleh tim pengambil kebijakan di pusat,” ujar Afifudin.
Dalam kesempatan tersebut, Adnan Wimbyarto berpesan, agar seluruh tim tidak terpaku dengan proses bisnis yang sudah ditetapkan oleh pusat.
“Buat inovasi, tunjukan peran kita sebagai Financial Advisory,” pesa Adnan tegas.
Pada One on One Meeting tersebut, Kasi ASPLK, Leni Marlina memaparkan tentang Masih Perlukah Rekonsiliasi di Era Modernisasi. Dilanjutkan dengan pemaparan tentang Belanja Modal VS Pembentukan Aset Tetap, oleh Alif Fahrudin. Terakhir paparan Highlight Temuan BPK atas LKPD 2023 Lingkup Provinsi Gorontalo, oleh Mochamad Wahyudi.
Adnan menyampaikan apresiasi atas tuntasnya penugasan yang telah diberikan. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo itu menilai, adanya beberapa hal yang perlu di highlight apabila wacana penggabungan SPAN-SAKTI terwujud. Seperti dampak terhadap penataan pegawai. Segera membuat Surat Edaran pengaturan kebijakan akuntansi, serta usulkan ke pusat dan membantu Pemda dalam penyelesaian temuan berulang.
Menutup one on one meeting, Adnan berpesan Integritas merupakan nilai pertama Kementerian Keuangan yang tidak dapat ditoleransi dan tidak dapat ditawar-tawar.
"Meskipun demikian, tantangan selalu ada. Aktualisasi, interpretasi terhadap integritas juga selalu berkembang. Untuk menjaga integritas ini kita punya Three Lines of Defense. ini harus terus kita efektifkan. Unit, sistem, SOP, dan proses bisnis kita harus tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran, baik kode etik maupun yang sifatnya fraud atau melanggar integritas,” terang Adnan Wimbyarto.
“Kedua adalah unit kepatuhan internal yang memastikan sistem diawasi, dikendalikan, dimitigasi, dan bisa merespons dengan early warning system, dengan melakukan tindakan-tindakan yang memastikan kita kembali ke jalur integritas. Yang terakhir dari sisi pengendalian aparat pemeriksa internal. Ini perlu kita tularkan,” pungkas Kakanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto. (*)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah