Foto Bersama. F. Diskominfo Kab. Gorontalo.

Coolturnesia - Gorontalo – adopsi (mengangkat anak orang lain menjadi anak sendiri) tanpa dilindungi dengan undang-undang yang berlaku, acap kali menimbulkan masalah tersendiri. Oleh karena itu legalitas dalam proses adopsi anak sangat penting dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Pjs. Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe, saat membuka Sidang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA), di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Rabu, 23 Oktober 2024.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo itu, melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, serta sejumlah lembaga terkait.

Dalam sambutannya, Syukri menegaskan, pengangkatan anak harus dilakukan dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Adopsi anak adalah hal yang sangat serius. Untuk itu, pemerintah telah membentuk Tim PIPA guna memastikan setiap proses adopsi dilakukan secara legal, demi kepentingan terbaik anak-anak tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Syukri menjelaskan, Tim PIPA terdiri dari berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah dan lembaga hukum seperti Pengadilan Agama.

“Kolaborasi lintas instansi ini sangat penting untuk memastikan tidak ada praktik adopsi ilegal di Gorontalo. Semua proses harus melalui pengawasan ketat, agar hak-hak anak tetap terjaga,” terangnya.

Pjs. Bupati Gorontalo itu mengingatkan, bahwa kasus-kasus adopsi ilegal masih bisa terjadi jika pengawasan tidak optimal. Maka dengan sinergi yang kuat, praktik-praktik pengangkatan anak yang melanggar hukum bisa dicegah.(*)

0 Comments

Leave A Comment