Coolturnesia – Gorontalo – Dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Gorontalo menemukan kenyataan, bahwa masih banyak potensi untuk mengisi pundi-pundi PAD-nya, yang masih belum dikelola dengan baik dan benar.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu/pengelola retribusi, di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gorontalo. Jum’at, 7 Maret 2025.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut Rapat Pimpinan tentang pengelolaan Pendapatan Daerah, yang diselenggarakan oleh Bupati Gorontalo kemarin,” ungkap Haris Tome, Asisten Administrasi Umum, memimpin rapat itu.
Peningkatan pendapatan juga disebut sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal.
Selain itu, daerah juga tidak kehilangan potensi pendapatan daerah, sesuai amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta telah ditetapkannya Perda No. 1 Tahun 2024, tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dari pelaksanaan rapat tersebut lahir beberapa langkah strategis yang akan ditempuh untuk mengoptimalkan PAD, di antaranya menyangkut pembaruan kembali obyek wajib pajak dan retribusi, optimalisasi sarana dan prasarana penunjang yang sudah tidak memadai, pemenuhan sumber daya manusia dan sumber dana, digitalisasi, penataan sistem sewa menyewa aset, serta pembuatan regulasi ketat yang mengatur pengelolaan potensi pendapatan.
Adapun OPD yang masuk dalam rumpun pengampu maupun pengelola pendapat tersebut adalah Badan Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata.(*)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai