Coolturnesia - Gorontalo - Membayar pajak, menjadi salah satu peringatan Bupati Gorontalo kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Hal itu disampaikan Nelson Pomalingo, saat menjadi inspektur apel korpri, yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Gorontalo. Rabu (19-06-24).
Dalam arahannya Bupati Gorontalo itu menegaskan, membayar pajak merupakan kewajiban setiap orang, yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Dia menyayangkan beberapa waktu ke belakang, masih banyak orang enggan membayar pajak.
“Saya ingatkan, pembangunan dan gaji kita semua itu dari pajak. Kok hanya 100 ribu, atau satu juta rupiah, kita menerima 6-7 juta, membayar yang segitu kok tidak mau,” ujar Nelson Pomalingo.
“Tapi saya senang hari ini, kesadaran itu (membayar pajak, red) semakin tumbuh, dan itu terjadi pada kita semua,” sambungnya, disambut tepuk tangan meriah peserta apel korpri.
Nelson menjelaskan, belum lama ini, terkait pembayaran gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke-13, dirinya membuat kebijakan, semua penerimanya harus membayar pajak. Kebijakan tersebut diakuinya berjalan lancar, bahkan menjadi contoh pemerintahan daerah lain.
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah