Sosialisasi Pembiayaan Utra Mikro (UMi).

Coolturnesia - Gorontalo - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi pembiayaan Usaha Mikro (UMi). Kegiatan tersebut terselenggara atas sinergi dan koordinasi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Sosialisasi mengambil tema ‘UMKM Naik Kelas, Ekonomi Gorontalo Tancap Gas!’.

Sosialisasi itu dalam rangka memberikan pemahaman yang  komprehensif, terkait kebijakan umum dan teknis pelaksanaan pembiayaan UMi. Kegiatan itu juga diharapkan dapat membuka peluang koordinasi dan sinergi antara PIP dengan  pemerintah daerah lingkup Gorontalo, dalam upaya pemberdayaan UMKM, terutama dari sisi pembiayaan melalui UMi.

Kepala Kanwil DPJb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, menjelaskan, salah satu program pemerintah pusat yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan di Gorontalo adalah pemberdayaan UMKM melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

“UMKM berperan penting dalam perekonomian Gorontalo, di mana jumlah UMKM per April  2024 mencapai 120 ribu unit, dengan produk unggulan dari sektor kuliner,” terang Adnan.

Masih menurutnya, sebagian besar UMKM  masih menghadapi berbagai kendala dalam mengembangkan usaha, salah satunya keterbatasan  akses terhadap pembiayaan dari lembaga formal. Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo berkolaborasi dengan Pusat Investasi Pemerintah  menyelenggarakan Sosialisasi Pembiayaan UMi.

“Pembiayaan ini bisa mencapai 20 juta rupiah dan tanpa agunan,” ujar Adnan.

Sementara itu, Ary Dekky Hananto, Kepala Divisi  Penyaluran Pembiayaan I menerangkan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) adalah Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan yang  bertugas melakukan koordinasi pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah.  PIP fokus pada program pembiayaan bagi usaha ultra mikro dengan nama Pembiayaan UMi. 

“Tujuan UMi menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro. Menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari pemerintah,” ujar Ary.

Meski dana UMi berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Namun penyalurannya harus melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), tidak bisa langsung kepada pengusaha. Ary menjelaskan, sampai saat saat ini, Belum ada LKBB di Gorontalo yang telah menyalurkan dana UMi. Karena itu pihaknya mendorong pemerintah daerah di Gorontalo menjajaki kerja sama tersebut.

“PIP lebih mengutamakan koperasi, untuk menyalurkan dana UMi dari pemerintah. Karena itu kami meminta rekomendasi koperasi mana saja yang layak menyalurkan UMi,” ungkap Ary.

Tidak hanya memberikan bantuan pembiayaan ultra mikro, nantinya para pendamping dari PIP melalui Koperasi, akan memberikan pendampingan bagi para kreditur, seperti motivasi pengembangan usaha, dan pelatihan peningkatan peluang usaha. Dengan pendampingan tersebut usaha kreditur akan semakin maju dan berkembang, serta menekan sekecil mungkin kredit macet karena gagalnya usaha.

“Insya Allah, dari survei yang kami lakukan, 99 persen itu lancar,” ungkap Kepala Kanwil DJPb Gorontalo, Adnan Wimbyarto, tegas.

0 Comments

Leave A Comment