Foto Bersama

Coolturnesia - Gorontalo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk Triwulan II tahun 2025, yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (16/5).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan data kepesertaan dan pembayaran iuran PBPU baik peserta mandiri maupun yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Proses rekonsiliasi secara berkala ini penting untuk menjamin akurasi data dan kesesuaian iuran yang dibayarkan, sehingga pelayanan kesehatan dapat tepat sasaran.

Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi menjadi penanda resmi pelaksanaan kegiatan, yang melibatkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo. Turut hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo serta perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo sebagai saksi.

Semua pihak menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi menjamin keberlangsungan jaminan kesehatan masyarakat, khususnya bagi peserta PBPU yang kerap menghadapi kendala administratif.

Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan tercipta validitas data yang lebih tinggi, efisiensi dalam pengelolaan anggaran iuran, serta kepastian hak peserta JKN untuk mengakses layanan kesehatan yang layak dan berkesinambungan.

0 Comments

Leave A Comment