Coolturnesia - Gorontalo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus memperkuat tata kelola aset daerah. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemkab melakukan audiensi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (1/7/2025).
Audiensi yang berlangsung di Kantor BPKP Gorontalo itu diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Muhamad Riyanto, bersama jajarannya. Dari Pemkab Gorontalo hadir Kepala BKAD Hariyanto Manan, Kepala Bagian Hukum Setda Jesse Kojongkam, serta sejumlah pejabat teknis terkait.
Fokus pembahasan adalah penguatan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) agar sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai aturan. Ini langkah antisipatif agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Hariyanto Manan.
Ia menambahkan, konsultasi dengan BPKP menjadi bagian dari komitmen Pemkab Gorontalo untuk menghadirkan pengelolaan keuangan dan aset yang transparan dan bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Muhamad Riyanto, menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, inisiatif Pemkab Gorontalo ini mencerminkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
“BPKP siap memberikan pendampingan teknis. Kami berharap, dengan sinergi ini, penataan dan pengelolaan aset daerah bisa lebih optimal, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Gorontalo, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah