Coolturnesia – Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat Forum Penataan Ruang (FPR). Rpat itu membahas izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Kabupaten Gorontalo. Bertempat di ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo. Rabu, (06/04/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Roni Sampir, memimpin rapat tersebut menegaskan, tugas utama forum tersebut untuk merencanakan dan nenaparkan, maupun mengendalikan tata ruang. Sehingga demikian, saat mengeluarakan rekomendasi, perlu kehatian-hatian.
"Di dalam mengeluarkan rekomendasi, ada yang perlu diperhatikan sebagai dasar. Misalnya penataan ruang dalam rangka investasi, namun melihat efek jangan membawa dampak terhadap masyarakat dan lingkungan," ungkap Roni.
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah