WaKIL Bupati Gorontalo H. Tonny Junus

Coolturnesia - Limboto - Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Gorontalo. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD, Senin (16/6/2025), yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Gorontalo.

Ranperda disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dalam laporannya, Tonny mengungkapkan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor SK.01.b/LHP/XIX.GOR/O5/2025 tertanggal 19 Mei 2025, Pemkab Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Prestasi ini menjadi kali ke-13 secara berturut-turut Kabupaten Gorontalo memperoleh opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan keuangan pemerintah daerah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ungkap Tonny dalam pidatonya di hadapan peserta sidang.

Ia menjelaskan, opini WTP tersebut diberikan berdasarkan tiga aspek utama: kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Meskipun berhasil mempertahankan opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan. Rekomendasi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD dalam tahapan pembahasan selanjutnya sesuai tata tertib dan mekanisme yang berlaku.

Wabup Tonny juga menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata dari transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Laporan yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

Sementara itu, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo turut menyampaikan pandangan umum secara tertulis terhadap Ranperda yang diajukan. Pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan awal sebelum dokumen ini dibahas lebih mendalam oleh alat kelengkapan dewan.

Penyerahan Ranperda ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

0 Comments

Leave A Comment