Foto Bersama

Coolturnesia - Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC). Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo Triwulan II Tahun 2025, yang digelar oleh BPJS Kesehatan pada Rabu (11/6) di Ballroom Hotel Grand Q, Kota Gorontalo.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di lingkungan pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan administratif serta ketepatan pelaporan iuran oleh seluruh daerah.

Hadir dalam kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gorontalo, Dr. Darwin Romy Sjahrain, yang didampingi jajaran dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), antara lain Kepala Bidang Perbendaharaan Nurdjana Utiarahman, Kasubbid Perbendaharaan Kasmudin Sabi, Kasubbid Pengelolaan Gaji Rahmad Cono, dan Kasubbid Anggaran Yahya Liputo.

Dalam keterangannya, Darwin Romy Sjahrain menyampaikan bahwa Kabupaten Gorontalo secara konsisten menempati posisi teratas dalam kepatuhan pembayaran iuran PPU, dan hal ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.

“Komitmen ini tidak hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga merupakan bentuk keseriusan kami dalam memastikan ASN dan seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak. Setiap tahun anggaran untuk program ini selalu dialokasikan, dan akan terus menjadi prioritas daerah,” tegasnya.

Melalui rekonsiliasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antarinstansi dalam pengelolaan iuran jaminan kesehatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem layanan publik yang berkelanjutan dan berkeadilan.

0 Comments

Leave A Comment