Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan (Kiri), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Ismail Akase (Tengah) dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo Diane Rineke Kaunang (Kanan)

Coolturnesia - Limboto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen dalam memastikan layanan kesehatan yang layak bagi masyarakat, khususnya perangkat desa. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, Kepala Desa, dan Perangkat Desa periode September 2025, yang digelar di Hantaleya Café, Rabu (10/9).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, yang hadir langsung bersama Kepala Bidang Perbendaharaan, Nurdjana Utiarahman, menegaskan bahwa validasi data peserta menjadi kunci agar iuran yang dibayarkan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Dengan data yang valid, kita bisa memastikan setiap peserta, terutama perangkat desa dan pekerja bukan penerima upah yang ditanggung Pemda, memperoleh hak perlindungan kesehatan secara penuh,” ujar Hariyanto.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Diane Rineke Kaunang, menyampaikan apresiasi atas sinergi Pemkab dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, kolaborasi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang memastikan masyarakat tidak terbebani ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Kegiatan ini juga melibatkan unsur organisasi perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, hingga Dinas Dukcapil. Kehadiran lintas sektor ini memperkuat koordinasi agar data peserta lebih akurat dan manfaat program JKN semakin optimal dirasakan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Dengan langkah ini, Pemkab Gorontalo menegaskan komitmennya menghadirkan jaminan kesehatan yang inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, terutama bagi perangkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat desa.(Mat)


0 Comments

Leave A Comment