Coolturnesia – Gorontalo – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Haris S. Tome, menyambut perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat koordinasi perizinan. Rakor tersebut merupakan upaya meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo. Dilaksanakan di Ruang Madani, dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan perizinan. Rabu, 6 November 2024.
Haris Tome menyampaikan apresiasi kepada tim KPK, yang memberikan pendampingan dalam rangka pencegahan korupsi di sektor barang dan jasa serta perizinan.
Pada kesempatan itu Haris menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menerapkan sistem perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), yang mengklasifikasikan perizinan usaha berdasarkan tingkat risiko.
“Sistem perizinan berbasis risiko ini memberikan legalitas bagi pelaku usaha sesuai tingkat potensi risiko, mulai dari risiko rendah hingga tinggi. Sistem ini dapat mempermudah proses perizinan dengan lebih aman dan transparan,” ujar Haris.
Sementara itu, Perwakilan KPK, Basuki Haryono, menjelaskan, perizinan adalah salah satu sektor dengan risiko korupsi tertinggi.
“Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dalam optimalisasi layanan perizinan di Kabupaten Gorontalo. Kami siap membantu Pemerintah Kabupaten Gorontalo, agar perizinan lebih mudah dan mengurangi potensi penyimpangan,” ujar Basuki.
Pendampingan dari KPK tersebut diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana korupsi serta memperbaiki pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan, untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih transparan dan efisien bagi masyarakat.(*)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah