Coolturnesia – Gorontalo – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, akan diikuti oleh 301.041 pemilih. Mereka terdiri dari Laki-Laki sebanyak 149.536 pemilih, Perempuan 151.605 pemilih.
Sebagaimana diungkapkan Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, para pemilik hak suara tersebut akan menyalurkan suaranya pada 701 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 700 diantaranya TPS reguler dan 1 (Satu) TPS khusus di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.
Hal itu disampaikan KPU Kabupaten Gorontalo dalam rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat pleno tersebut berlangsung di salah satu restoran di Limboto. Sabtu, 21 September 2024.
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dalam sambutannya menjelaskan, DPT merupakan hasil akhir dari proses pemutakhiran daftar pemilih yang diawali oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses itu dilakukan dengan saksama untuk memastikan keakuratan dan keterlibatan semua elemen masyarakat dalam pemilihan umum.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar mutakhir, akurat, valid, inklusif, dan komprehensif," ujarnya.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian kepada semua pihak mengenai jumlah pemilih yang berhak memberikan suaranya.
Windarto melanjutkan, Pengawasan terhadap proses itu dilakukan secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya. Hal itu menambah lapisan transparansi dan kepercayaan publik terhadap DPT yang telah ditetapkan.
"Setiap langkah dalam perjalanan data pemilih selalu berada dalam pengawasan yang ketat," imbuhnya.
Kegiatan itu dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Gorontalo, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Pemantau Pemilu Kabupaten Gorontalo, LO Bapaslon, dan PPK se Kabupaten Gorontalo.(*)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah