Coolturnesia – Gorontalo – Mendekati hari pencoblosan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi evaluasi pembentukan KPPS. Rakor digelar di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Jumat, 27 September 2024.
Dalam sambutan saat membuka kegiatan tersebut, Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menekankan pentingnya peran KPPS sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan demokrasi. Ia mengingatkan, pembentukan KPPS tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas sumber daya yang terlibat.
"KPPS adalah bagian vital dari suksesnya pemilihan. Karena itu, dalam pembentukannya, kita harus memastikan tidak hanya jumlahnya yang cukup, tetapi juga kualitasnya yang mumpuni," tegas Windarto.
Dia menambahkan, KPPS yang dibentuk harus mampu menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, agar proses pemilihan berjalan dengan baik dan lancar.
Rakor menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Gorontalo untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Gorontalo. Hadir pada Rakor tersebut, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi, Agustina A. Bilondatu, Hadija Hamsah dan PPK se Kabupaten Gorontalo.(*)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah