Coolturnesia – Gorontalo – Sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, salah satunya adalah melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis sistem akuntansi pemerintahan pada pemerintah pusat. Hal itu diterapkan dengan melakukan kunjungan on the spot ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Gorontalo. Kamis (08-08-2024).
Kegiatan tersebut melibatkan Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, berkolaborasi dengan Seksi Verifikasi KPPN Gorontalo. Kedua lembaga itu mengidentifikasi permasalahan, To Do List (TDL), dan Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK) Satuan Kerja (Satker) K/L yang menjadi mitra kerja KPPN Tipe A1 Gorontalo.
Dalam kerangka memberikan gambaran tugas pokok dan fungsi Kanwil DJPb serta KPPN, pada kesempatan kunjungan on site kali itu, melibatkan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMG), Civitas Akademika, sebagai wujud peran Chief Economist, Treasurer dan Financial Advisory (TREFA).
Diskusi yang dikemas secara informal itu, disambut sangat antusias oleh para peserta. Beberapa pokok bahasan pending matters, antara lain Penyelesaian LPJ Bendahara yang masih terkendala, komitmen KPPN Tipe A1 Gorontalo dalam pemenuhan LK Penyaluran TKD dan UAKBUN-Daerah, Penguatan dan Pengembangan Peran KPPN melalui Standardisasi Kegiatan Manajemen KPPN yang Rutin Dilaksanakan Setiap Bulan, serta Penyelesaian Koreksi Pemindahbukuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Satker Lingkup Badan Karantina Indonesia. Hal tersebut ditanggapi cepat oleh Kepala Seksi Verifikasi, Ari Sasuko.
Dalam diskusi itu, Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (PSAPP), Alif Fahrudin, menyampaikan pentingnya peran Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), dalam penyusunan Laporan Keuangan.
“Itu harus dilakukan, untuk menghasilkan Laporan Keuangan yang akun tabel dan transparan,” ujar Alif Fahrudin.
Sementara itu, Leni Marlina, Kepala Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan (ASPLK), menambahkan, perlunya mengoptimalkan pencapaian Indikator Kinerja Individu Utama (IKI Utama). Kanwil DJPb dan KPPN bisa memitigasi dari awal yang akan berdampak terhadap pencapaian Kinerja Organisasi, sekaligus mengawal bersama dengan Seksi Bank terkait koreksi pemindahbukuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pada Satker Lingkup Badan Karantina Indonesia dan Inventarisir data BUMN/BUMD di wilayah Provinsi Gorontalo. Hal itu guna kepentingan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Sektor Korporasi Publik, GFS Strategis di level nasional.
Pelaksana pada Seksi ASPLK, Fauzan Ilmi, menyampaikan, pentingnya disepakati cut off data penyusunan Laporan Keuangan, agar tingkat akurasi dan validitas data dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dapat menyajikan data/informasi yang memadai dan komprehensif.
Menutup diskusi yang digelar Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo dan KPPN Tipe A1 Gorontalo, Alif Fahrudin mengapresiasi atas terbangunnya sinergi dan kolaborasi yang sudah berjalan selama ini.
“Semoga terwujud tata pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga kepercayaan masyarakat meningkat (public trust),” kata Alif Fahrudin berharap, sekaligus mengakhiri diskusi tersebut. (LM)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah