Coolturnesia - Gorontalo - Menindaklajuti Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan dan Sekretariat Utama Badan Pusat Statistik tentang Persiapan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan, kedua instansi itu akan melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024. PKS itu ditandatangani Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa dan Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Atmo Mardiyanto, pada 20 November 2023.
SNLIK bertujuan mengetahui indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terkini, sebagai alat ukur terhadap efektivitas program edukasi dan literasi keuangan yang terarah dan terukur. Hal itu sebagai bahan masukan bagi OJK dan seluruh pemangku kepentingan, terkait penyusunan kebijakan yang efektif, untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara lebih luas. Memberikan masukan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam menyusun strategi pemenuhan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Svadev Pranamam Mahasagara, mengungkapkan, OJK melakukan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) setiap 3 (tiga) tahun. Dimulai sejak 2013 dan dilanjutkan pada 2016, 2019 dan 2022. Ke depan rencananya, SNLIK akan dilakukan setiap tahun.
Hal itu disampaikan Svadev Pranaman Mahasagara pada saat memberikan sambutan pada pembukaan pelatihan petugas SNLIK 2024, di salah satu hotel di Kota Gorontato. Kamis (07/12).
“SNLIK 2024 akan mendata 10.800 responden dari berusia 15-79 tahun. SNLIK akan dilakukan di 34 provinsi di Indonesia, mencakup 120 kabupaten/kota,” terang Svadev.
“Pendataan di lapangan dilakukan dengan wawancara tatap muka, menggunakan Computer Assisted Personal Interview (CAPI), dengan 18 pertanyaan,” sambungnya.
Masih menurut dia, SNLIK 2024, akan dilaksanakan mulai 9 Januari - 5 Februari 2024. Setelah pengumpulan data selesai, tahap penghitungan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan rencananya akan dilaksanakan pada minggu keempat Februari 2024. Penghitungan ini akan memberikan gambaran menyeluruh tentang literasi keuangan dan inklusi keuangan di tingkat nasional, berdasarkan data yang telah terkumpul selama survei.(*as)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah