Coolturesia – Gorontalo - Pada tahun 1999 SM Nantu ditetapkan dengan luas 31.215 Ha, kemudian diperluas pada tahun 2010 menjadi 51.507,33 Ha berdasarkan SK Menhut No.325/Menhut-II/2010.
Nelson Pomalingo mengakui bahwa keberadaan hutan ini sangat penting untuk babirusa.
Bupati dua periode itu pun mengungkapkan bahwa meskipun Nantu masih terjaga, bukan berarti bebas dari risiko dan ancaman.
Satu ancaman yang nyata adalah Hutan Produksi Terbatas (HPT) Boliyohuto di Kabupaten Gorontalo, yang mulai dirambah dan dikhawatirkan berdampak pada ekosistem Hutan Nantu.
“Untuk mempertahankan hutan ini, maka salah satu yang kami lakukan adalah mengusulkan perubahan HPT Boliyohuto menjadi Taman Hutan Raya atau Tahura. Lokasi HPT ini berbatasan dengan Nantu. Nah kalau ini rusak, maka bisa juga berimbas pada Hutan Nantu dan tentu babirusa,” tegas Nelson.
Ia menjelaskan, kawasan Tahura juga dapat berfungsi sebagai zona penyangga (buffer zone) bagi Nantu.
Menurutnya usulan perubahan kawasan tersebut sudah melalui kajian dan penelitian, serta telah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup.
“Di tingkat nasional sudah ada tim yang melakukan penilaian dan ternyata hasil penilaiannya bahwa untuk HPT Boliyohuto sangat layak menjadi Tahura,” tukas Nelson. (rls)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah