Ketua OJK Sulutgomalut, Robert H.P Sianipar, Saat Memberikan Sambutan dalam Salah Satu Kegiatan di Gorontalo.

Coolturnesia - Gorontalo - Sampai dengan Maret 2024, 600 triliun rupiah dihabiskan dalam transaksi judi online (daring) di Indonesia. Ironisnya jumlah tersebut didominasi dari kalangan menengah ke bawah, dengan nominal di bawah Rp100.000.

Fakta miris tersebut, disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Robert H.P. Sianipar, di Gorontalo.

“Tidak hanya judi online yang saat ini terjadi di sekitar kita, termasuk di Provinsi Gorontalo, tapi kami juga mencatat adanya modus penipuan dalam bentuk investasi ilegal,” kata Robert mengingatkan.

Lebih lanjut Robert menyatakan, OJK konsisten melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangannya, untuk memberantas judi online.  Antara lain memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6000 rekening yang diindikasikan terkait dengan transaksi judi online.

“OJK juga meminta bantuan untuk melakukan audit dan meneliti nasabah yang terindikasi dengan transaksi judi online, serta melaporkan kepada PPATK jika terbukti adanya keterkaitan dengan judi online,” terangnya.

Sementara itu, Ketua OJK Sulutgomalut itu mengungkapkan, terkait penanganan investasi dan pinjaman online ilegal, OJK telah menindak, setidaknya 9888 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari  1366 investasi ilegal, 8271 entitas pinjaman online legal dan 251 entitas judi online.

“Tetapi bak pepatah, mati satu tumbuh seribu. Pagi satu ditutup, sore muncul lagi lebih banyak,” ujar Ketua OJK Sulutgomalut.

Robert mengungkapkan, hal itu tidak lepas dari adanya permintaan, atau berkembangnya budaya instan di tengah-tengah masyarakat. Di mana mereka ingin cepat memperoleh hasil yang besar, dengan modal kecil.

Ketua OJK Sulutgomalut, Robert H.P. Sianipar, mengajak masyarakat bersama-sama memberantas maraknya investasi bodong, pinjaman online ilegal, maupun judi online, serta aktivitas keuangan ilegal lain.(*as)

0 Comments

Leave A Comment