Coolturnesia - "Sekali lagi, dengan terpaksa kegiatan siang ini saya bubarkan," ulang Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, AKP. Ryan Dodo Hutagalung.
Jam telah menunjukkan pukul 12 siang, acara seremonial silaturahmi akbar Alumni sekolah menengah atas di Gorontalo itu telah selesai, dan memasuki acara hiburan serta makan siang. Di atas panggung, sebuah grup band tengah menghibur peserta silaturahmi. Sementara sebagian peserta mulai mengambil makan siang yang disediakan panitia dan menikmatinya.
Dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Gorontalo Kota, Tim gabungan satuan tugas covid-19 yang terdiri dari anggota TNI-Polri dan Satpol PP memasuki gedung pertemuan itu. AKP. Ryan Dodo Hutagalung didampingi beberapa anggotanya naik ke panggung, menghentikan band yang tengah beraksi dan meminta mikropon dari tangan pembawa acara. Dia dengan tegas membubarkan kegiatan yang masih berlangsung itu.
Seruan Kabag Ops Polres Gorontalo Kota itu disambut teriakan huuu dari sebagian peserta yang merasa kecewa. Meski begitu, pembubaran kegiatan tetap dilaksanakan.
Tidak serta merta seruan kabag ops diindahkan peserta. Salah satu penanggung jawab acara juga turun tangan meminta peserta segera keluar gedung dan pulang ke rumah masing-masing.
Setelah beberapa waktu diminta segera meninggalkan ruangan tetapi tidak juga diindahkan, dengan terpaksa anggota satgas covid-19 bergerak meminta peserta keluar gedung. Peserta pun berlahan-lahan keluar.
Tak terkecuali dengan peserta silaturahmi yang telah mengambil makanan. Mereka terpaksa harus keluar dengan membawa piring yang di atasnya berisi makanan dan melanjutkan makan di luar gedung.
Ajun Komisaris Polisi Ryan Dodo Hutagalung menjelaskan, satgas covid-19 terpaksa membubarkan kegiatan karena pesertanya baik yang ada di luar mapun di dalam ruangan, sudah terindikasi melanggar protokol kesehatan. Seperti tidak mengenakan masker dengan benar dan berkerumun.
"Kita lihat di ruangan ini prokesnya sudah tidak ak dipenuhi lagi. Tidak menjaga jarak, banyak yang tidak pakai masker dan terlalu menumpuk," terang Kabag Ops Polres Gorontalo kota itu.
"Untuk kegiatan hari ini kita bubarkan dulu. Untuk sanksinya akan kita lihat dulu. Jika reskrim melihat sudah memenuhi unsur akan diproses," imbuhnya.
Sementar itu, Ketua pelaksana silaturahmi alumni, Dita Angriyani Polapa, mengaku kecewa dengan pembubaran kegiatan yang tengah berlangsung. Namun dirinya bersyukur rangkaian acara telah selesai saat dibubarkan.
"Memang disayangkan, tetapi kami dari panitia telah berusaha membendung peserta yang mau ikut acara dengan meminta dua puluh orang perwakilan per angkatan. Namun yang datang tetap membludak," aku Dita.
Sementara terkait ijin kegiatan, AKP. Ryan menegaskan, selama masa pandemi, Kepolisian Republik Indonesia tidak mengeluarkan ijin kegiatan, terlebih berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal itu pun dibenarkan oleh Dita.-as
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah