Coolturnesia - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel, akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo pada bulan Agustus 2019 sebesar 35,78 persen atau mengalami peningkatan 4,56 poin dibandingkan TPK pada Bulan Juli 2019 yang tercatat 31,22 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Herum Fajarwati di Gorontalo, mengatakan TPK hotel berbintang di Kota Gorontalo pada Bulan Agustus 2019 sebesar 49,54 persen mengalami peningkatan 4,84 poin dibandingkan bulan Juli 2019.
Pada Bulan Agustus 2019, Kabupaten Gorontalo Utara menempati urutan pertama dengan TPK sebesar 77,27 persen, yang diikuti Kota Gorontalo sebesar 43,11 persen.
Berikutnya Kabupaten Boalemo sebesar 18,68 persen, Kabupaten Pohuwato sebesar 15,57 persen, dan terendah adalah Kabupaten Gorontalo dengan TPK sebesar 11,46 persen.
"Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Gorontalo pada Bulan Agustus 2019 sebesar 49,54 persen mengalami peningkatan 4,84 poin dibandingkan Bulan Juli 2019 yang tercatat 44,70 persen," jelas Herum.
TPK akomodasi lainnya pada Bulan Agustus 2019 sebesar 35,46 persen turut mengalami peningkatan sebesar 6,61 poin jika dibandingkan Bulan Juli 2019 yang tercatat 28,85 persen.
"Sedangkan TPK akomodasi lainnya pada Bulan Agustus 2019 yang sebesar 35,46 persen mengalami peningkatan sebesar 6,61 poin jika dibandingkan bulan Juli 2019," ujarnya.
Ia mengatakan jika rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri pada hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo selama Agustus 2019 adalah 1,75 hari atau naik 0,29 poin jika dibandingkan dengan Bulan Juli 2019 yang tercatat 1,46 hari.
Tingkat penghunian hotel di Gorontalo naik 4,56 poin