Gorontalo – Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, menyerahkan secara langsung 14 sertifikat tanah kepada warga Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, pada Rabu (28/5/2025). Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh pemerintah pusat.
Acara penyerahan berlangsung di balai desa setempat dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, sejumlah anggota DPRD, Kepala Desa Huidu Eman Sahami, serta unsur pemerintah daerah dan masyarakat penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Wabup Tonny menegaskan bahwa program PTSL bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
“Program ini sangat penting karena dapat mencegah terjadinya sengketa tanah, meningkatkan nilai ekonomi lahan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemiliknya,” ujar Tonny.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan warga yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut. Tonny berharap, masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Sertifikat tanah ini merupakan aset yang sangat berharga. Selain sebagai bukti sah kepemilikan, sertifikat ini juga bisa menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, misalnya digunakan sebagai agunan pinjaman usaha,” tambahnya.
Wabup Tonny turut mengingatkan agar tanah yang telah bersertifikat digunakan secara bijak dan tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang melanggar hukum.
Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat secara menyeluruh dan berkeadilan.
Penyerahan sertifikat tanah ini disambut antusias oleh warga Desa Huidu yang merasa lega dan bangga atas kepemilikan tanah yang kini memiliki kekuatan hukum tetap.
Wabup Tonny Serahkan 14 Sertifikat Tanah, Warga Huidu Sambut Antusias